Kendari — Kabengga.id. ll Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sultra. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Senin (27/10/2025).

Acara tersebut menghadirkan seluruh kepala satuan pendidikan tingkat menengah dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya penyelarasan program pendidikan daerah dengan arah kebijakan strategis nasional agar kebijakan pendidikan berjalan seirama dan berdampak nyata bagi peserta didik.

“Kepala sekolah wajib mendukung dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan memberikan hasil yang nyata,” tegas Gubernur dalam arahannya di hadapan peserta rakor.

Ia menyoroti tujuh program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus dijadikan acuan utama di setiap satuan pendidikan. Di samping itu, Gubernur juga mendorong pelaksanaan berbagai program strategis nasional di Sultra, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pendidikan, serta Digitalisasi Pendidikan.

Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya penyamaan persepsi di antara para kepala sekolah agar setiap kebijakan pendidikan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah. Ia juga mengajak untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pendidikan demi meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan pembentukan karakter siswa.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pemerataan bantuan pendidikan harus disesuaikan dengan jumlah peserta didik dan beban kerja di masing-masing sekolah. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara pelayanan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bentuk keadilan dalam sektor pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan secara profesional, berdasarkan integritas, kompetensi, dan regulasi yang berlaku. “Kepala sekolah harus menjadi teladan bagi guru dan peserta didik. Tidak boleh ada kesenjangan kesejahteraan antar guru. Pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi untuk memastikan keadilan di bidang pendidikan,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas satuan pendidikan dan membangun sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, adaptif terhadap perubahan zaman, serta berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Sultra.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *