Kendari l Kabengga. Id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sultra, Selasa malam (22/7/2025).
Rapat Paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahunan Pemerintah Provinsi Sultra yang dilaksanakan secara sinergis antara eksekutif dan legislatif. Acara ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan rapat gabungan komisi oleh Rosni, SE, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra, yang menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD, segenap anggota DPRD Provinsi Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Kepala BNN Provinsi atau yang mewakili, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD di wilayah Sultra.
Dalam Sambutannya, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah berlangsung secara konstruktif, demokratis, dan penuh sinergi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat Sultra. RPJMD tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta target pembangunan lima tahun ke depan.
“Berbagai dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan telah kita lalui bersama, dan melalui forum yang terhormat ini, dokumen RPJMD yang kami ajukan telah melalui tahapan penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari seluruh anggota dewan,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam proses penyusunan RPJMD ini.

“Kami berharap Rancangan Perda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan setelah ditetapkan menjadi Perda, menjadi landasan kerja bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD yang lebih aplikatif dan terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak semua pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah dirumuskan bersama dalam RPJMD ini.
“Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya bersama Bapak Ir. Hugua mengucapkan terima kasih atas seluruh saran dan masukan dewan terhadap penyempurnaan RPJMD ini. Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029 demi kemajuan Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
“Sementara itu, laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD disampaikan oleh Ibu Rosni, S.E….”
Sementara itu, laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD, disampaikan oleh Ibu Rosni, S.E., bahwa laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perda RPJMD. ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah telah melalui tahapan yang lengkap mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga Musrenbang. Selanjutnya dokumen tersebut dibahas bersama DPRD secara mendalam melalui serangkaian agenda, termasuk rapat paripurna penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, dan jawaban gubernur.
Rosni menegaskan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan puncak dari berbagai agenda yang telah dilalui, termasuk proses perencanaan dan penyusunan RPJMD melalui musrenbang, serta pembahasan mendalam bersama DPRD.

“DPRD Sultra sangat memahami bahwa materi RPJMD telah melalui tahapan kajian teknokratik dan partisipatif, dan selanjutnya didalami oleh DPRD dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif. Forum ini menjadi fasilitator dua arah antara DPRD dan Pemprov terhadap berbagai hal yang memerlukan konfirmasi, saran, dan kontribusi dalam perbaikan dokumen,” ujar Rosni.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir yang substansinya menerima rancangan akhir Ranperda RPJMD, dengan beberapa catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti. “Keseluruhan pembahasan ini didasari semangat kebersamaan dan tanggung jawab, agar RPJMD menjadi representasi visi-misi kepala daerah terpilih, serta menjawab tantangan lokal dan nasional secara rasional dan operasional,” tambahnya.(redaksi).