Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Gubernur Provinsi Sultra Mayjen TNI (purn) Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa SK tersebut diberikan dengan rincian enam orang CPNS lulusan IPDN dan 2.109 PPPK tahap II.
“PPPK ini terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa dengan penambahan PPPK yang baru dilantik itu, saat ini jumlah PPPK lingkup Pemprov Sultra mencapai 10.334 orang.
Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa ASN memiliki peran yang sangat penting sebagai pelaksana kebijakan dan pemberi pelayanan publik.
Ia mengingatkan kepada para ASN, khususnya yang baru dilantik itu agar memiliki integritas, moral, dan kompetensi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“ASN kalau memiliki integritas, siapapun akan memanfaatkan kemampuan anda dengan baik,” ujarnya.
Andi Sumangerukka juga menyoroti jika masih terapat pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum berjalan dengan optimal, meski jumlah ASN-nya sudah cukup besar.
Menurutnya, pembagian tugas-tugas seharusnya bisa lebih merata, sehingga seluruh pekerjaan dari OPD tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
“ASN juga harus disiplin dan jadi tepat waktu, tidak hanya saya penyerahan SK ini saja,” jelas Andi Sumangerukka.
Ia juga berpesan kepada para ASN untuk selalu menjaga semangat kerja setiap hari, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Andi Sumangerukka menyampaikan kepada para CPNS yang baru dilantik itu agar tidak menjadikan SK sebagai jaminan untuk meminjam uang di lembaga keuangan.
Sebab, SK tersebut merupakan hasil perjuangan dan penantian panjang dari para ASN tersebut.(redaksi)