Kendari – Kabengga.
id (23 Oktober 2025 ) ll Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sultra (Gempur Sultra) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Ketua Yayasan, Rektor, Ketua Panitia PKKMB, serta seseorang berinisial SM di Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari. Dugaan tersebut terkait dengan pungutan biaya kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Menurut Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, pihaknya menerima laporan dari sejumlah mahasiswa baru yang mengaku diminta membayar Rp700 ribu per orang untuk kegiatan PKKMB. Pembayaran itu, kata Sawal, dilakukan melalui rekening pribadi milik SM, yang diduga bukan bendahara resmi panitia kegiatan tersebut.

“Mahasiswa baru membayar ke rekening pribadi SM. Padahal, SM ini bukan bendahara panitia. Ada bukti transfer yang menunjukkan dana PKKMB masuk ke rekening pribadinya,” ungkap Sawal.

Ia menambahkan, dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah komponen anggaran yang dijanjikan kepada mahasiswa baru belum sepenuhnya terealisasi.
“Mahasiswa baru belum menerima kaos PKKMB, kartu mahasiswa, dan bahkan ada laporan makanan yang disajikan tidak higienis—ditemukan darah dalam potongan ayam yang diberikan saat kegiatan,” bebernya.

Sawal juga menyoroti sikap SM yang dinilai tidak kooperatif.
“Sejak aksi jilid I hingga jilid II, SM tidak pernah menemui massa aksi dengan alasan berada di luar kota. Tapi faktanya, saat kami cek, dia ada di dalam kampus. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya berani berdiskusi terbuka,” tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak kampus, Wakil Rektor III selaku Ketua Panitia PKKMB beralasan bahwa kaos kegiatan masih dalam proses pemesanan, dan akan digunakan tidak hanya untuk PKKMB tetapi juga kegiatan lain seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Namun, klaim itu dibantah oleh sejumlah mahasiswa senior. Mereka mengaku tetap diminta membayar lagi untuk baju KKN saat kegiatan tersebut berlangsung.

“Pernyataan antara Warek III dan Warek II juga berbeda antara hearing pertama dan kedua. Ini makin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran PKKMB,” ujar Sawal.

Atas dasar itu, Gempur Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Ketua Yayasan, Rektor, Ketua Panitia PKKMB, serta SM.

“Dari rincian anggaran yang kami pelajari, ada beberapa pos yang tidak jelas realisasinya. Ke mana dana itu dialirkan? Kami akan terus melakukan gerakan masif dan konsolidasi besar-besaran sampai kasus ini tuntas,” tutup Sawal Petrus.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *