Muna – Munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan salah satu oknum Camat yang disebut-sebut juga berperan sebagai koordinator wilayah pesisir Kabupaten Muna dalam aktivitas investasi berinisial “KS” yang diduga ilegal telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memberikan kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum Camat tersebut diduga mengajak masyarakat untuk bergabung dalam investasi KS. Selain itu, terdapat dugaan bahwa oknum tersebut menawarkan bantuan modal kepada masyarakat yang ingin mengikuti investasi tersebut. Apabila informasi tersebut benar, maka tindakan tersebut patut didalami karena melibatkan seorang pejabat publik yang semestinya menjaga integritas dan memberikan teladan kepada masyarakat.

Sawal Petrus Selaku Ketua Umum Gempur Sultra menyampaikan,Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Atas dasar tesebut, kami mendesak.

Mendesak Polda Sulawesi Tenggara, untuk segera menyelidiki dugaan aktivitas investasi KS yang diduga ilegal beserta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Mendesak Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Muna untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Mendesak Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Kabupaten Muna untuk memberikan sanksi tegas atau pemecatan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan jabatan.

Apabila berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan tindak pidana, kami mendesak agar oknum tersebut diberhentikan dari jabatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diproses secara hukum hingga dijatuhi sanksi pidana yang berlaku.

Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat

“Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum. Jika terdapat bukti yang cukup dan pengadilan menyatakan bersalah, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *