Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Zamrun Firihu nyaris baku hantam dengan seorang dosen saat demo tolak Pilrek UHO 2025 di depan gedung rektorat, pada Kamis, (10/7) siang.

Peristiwa itu berlangsung saat ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi memprotes hasil Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO pengganti Prof Zamrun.
Massa menuding, Pilrek UHO 2025 lalu terindikasi curang karena Rektor Prof Zamrun ikut cawe-cawe untuk memenangkan calon terpilih, Prof Armid.

Saat demo berlangsung memanas, Prof Zamrun muncul untuk menemui ratusan mahasiswa. Namun, karena situasi tegas ratusan mahasiswa dialog antara rektor dan mahasiswa tak terjadi.

Massa pendemo ingin merangsek masuk ke dalam gedung rektorat. Mobil pembawa orator dan alat pengeras suara diminta untuk maju mendekat ke area pintu masuk.
Namun, saat mobil hendak bergerak maju, Rektor UHO Prof Zamrun datang menghalau. “Jangan mi, jangan mi,” ujar Prof Zamrun.

Tiba-tiba seorang dosen berinisial LE menghentikan aksi rektor tersebut sehingga terjadi saling dorong dan nyaris baku hantam. “Biar rektor saya tidak takut,” ujar dosen LE.

Aksi adu jotos berhasil dicegat, setelah muncul sekuriti dan beberapa petugas melerai insiden itu. Seketika, massa dan pihak kampus terlibat bentrok. Usai insiden itu, Prof Zamrun langsung meninggalkan lokasi demonstrasi.

Koordinator Aksi, Ferni Muhammad Nur mengatakan, aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil Pilrek UHO 2025 yang dimenangkan Prof Armid.
Ada Cawe-cawe dari pihak birokrasi kampus. Seharusnya, pemilihan rektor itu digelar minimal masa jabatan rektor berakhir. Namun, faktanya, proses pemilihan itu dilakukan 3 bulan,” ujar Ferli ditemui usai demonstrasi.

Tak hanya itu, bukti Prof Zamrun melakukan cawe-cawe yakni dengan membuat peraturan rektor yang baru jelang pemilihan dengan menciutkan jumlah senat dari 121 menjadi 49.

Ferli mengaku, para mahasiswa kecewa dengan tindakan rektor itu. Lebih parahnya lagi, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Dikti Saintek) memperpanjang masa jabatan Prof Zamrun selama 3 bulan.

“Kami khawatir, dengan perpanjangan masa jabatan rektor, ada kecurangan-kecurangan baru. Sebab, proses pemilihan rektor ini belum selesai, karena belum dilantik,” tandasnya. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *