Bombana – Kabengga.id ll Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS) Kabupaten Bombana mengultimatum Pemerintah Daerah untuk segera melunasi pembayaran proyek tahun 2024 yang belum tuntas. Jika tak ada kepastian, mereka siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Ketua DPD GAPEKNAS Bombana, Arsyad Arsyad, menilai keterlambatan pembayaran ini mencerminkan perlakuan timpang. “Kalau kontraktor terlambat, langsung kena denda. Tapi kalau pemerintah menunda bayar, tidak ada sanksi,” ujarnya tegas.

Arsyad menyebut seluruh pekerjaan telah selesai sesuai kontrak dan bahkan sudah dimanfaatkan masyarakat. Ironisnya, Pemkab melalui UKPBJ justru membuka tender proyek 2025 di tengah tumpukan utang lama.

GAPEKNAS juga menyoroti kabar Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 dialihkan untuk program lain. Mereka menilai langkah itu keliru, karena membayar rekanan adalah kewajiban hukum yang harus diprioritaskan.

Penundaan pembayaran, kata Arsyad, memicu efek domino: pekerja tak dibayar, pasokan material macet, hingga roda ekonomi lokal terganggu. “Kalau ultimatum ini diabaikan, yang hilang bukan hanya uang, tapi juga kepercayaan publik,” tandasnya.(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *