Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mencairkan gaji ke-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung Senin 23Juni 2025.
Pencairan ini dilakukan untuk membantu kebutuhan para pegawai, terutama memasuki tahun ajaran baru 2025.
“Mulai hari ini, proses pencairan gaji ke-13 sudah berjalan. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN,” kata Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemkot Kendari pada Senin, 23 Juni 2024.
Dalam apel gabungan itu, Sudirman juga mengingatkan kepada seluruh ASN tentang pentingnya akuntabilitas dan ketegasan pelaksanaan program melalui pihak ketiga atau rekanan.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini minta agar seluruh program dipastikan selesai 100 persen, sebelum dilakukan pembayaran yang dianggarkan pemerintah.
“Kita tidak ingin ada lagi kejadian seperti sebelumnya, di mana pekerjaan belum tuntas tapi sudah dibayarkan. Contohnya pekerjaan Taman Kota Kendari yang belum selesai 100 persen, namun pembayaran sudah dilakukan. Akhirnya, hasil pekerjaan tidak maksimal dan merugikan kita semua. Ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya. (redaksi)