Konawe – Kabengga.id. ll Forum Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FOKASI Sultra) yang diketuai oleh Ibnu Arifin mendesak pihak kepolisian untuk segera mencopot Kapolsek Routa. Desakan ini muncul akibat dugaan pembiaran aktivitas pertambangan oleh PT ANN yang diduga menggunakan jalan kabupaten serta tidak memiliki Nomor Izin Bangunan (NIB) dalam kegiatan operasionalnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Menurut Ibnu Arifin, tindakan pembiaran oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta potensi adanya pelanggaran hukum yang serius.

“Kami meminta Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Routa yang terkesan membiarkan aktivitas tambang ilegal PT ANN. Selain itu, kami mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan perusahaan tersebut dihentikan sementara sampai seluruh izin dan legalitasnya terpenuhi,” tegas Ibnu.

FOKASI Sultra juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, termasuk potensi kerusakan jalan umum dan terganggunya aktivitas masyarakat setempat.

Organisasi mahasiswa ini berencana melakukan langkah advokasi lanjutan, termasuk mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sultra, Gubernur Sultra, serta Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT ANN di Kecamatan Routa.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *