Kabengga ll Muna, (7/8/25) —
Forum Komunikasi Pemuda Sultra (FKP Suktra) mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, khususnya dalam proses peminjaman badan jalan oleh masyarakat yang hendak menggunakannya untuk kegiatan sosial, seperti pernikahan dan acara lainnya.

Berdasarkan laporan dari beberapa warga, setiap kali ingin meminjam badan jalan untuk keperluan hajatan, pihak Dinas Perhubungan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai “biaya administrasi”. Ironisnya, ketika pemohon mempertanyakan dasar hukum permintaan tersebut maupun permintaan kwitansi resmi, pihak dinas tidak dapat memberikan kejelasan atau dokumen pendukung. Justru, pihak yang mewakili dinas hanya menyampaikan bahwa dana tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau ke dalam kas kantor, tanpa adanya bukti tertulis atau transparansi pemanfaatan dana tersebut.

Menanggapi hal ini, Alvin Rezki Saputra, Jenderal Lapangan FKP Sultra sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), menyampaikan:
“Tindakan ini mencederai asas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tidak adanya dasar hukum dan kwitansi merupakan indikasi kuat bahwa telah terjadi pungutan liar,”

Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar Bupati Muna dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Muna dan memproses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar Bupati Muna dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Muna dan memproses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

“Kami tidak akan tinggal diam. FKP Sultra akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan pelayanan publik yang layak. Kalau perlu, kami akan turun aksi untuk menuntut akuntabilitas dari pihak terkait,” tegas Alvin

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait, FKP Sultra menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi secara terbuka di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muna dan Kantor Bupati Muna sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pungli yang merugikan masyarakat.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *