Kendari-Kabengga.Id ll Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra mendesa Kejati Sultra segera merilis perkembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret 13 mantan anggota DPRD dan menyeret Bupati Kolaka Timur.

Dalam pernyataan resminya, FAMHI Sultra, Midun Makati menilai Kejati Sultra terlalu lama menyimpan rapat informasi mengenai proses penanganan kasus tersebut. Padahal, menurut mereka, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berlangsung.

“Kami mendesak Kejati Sultra untuk tidak berlarut-larut dan segera membuka ke publik perkembangan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur,” ujar Koordinator FAMHI Sultra, dalam keterangannya, kemarin.

FAMHI juga mengingatkan Kejati Sultra agar tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum, apalagi jika perkara tersebut melibatkan kepala daerah aktif. Mereka menduga ada indikasi perlambatan proses yang tidak wajar.

“Jangan sampai publik menilai Kejati Sultra tidak netral. Kami akan terus kawal dan lakukan aksi jika tidak ada kejelasan hukum dalam waktu dekat,” tegasnya. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *