Menyikapi dua laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi, Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR) mendesak Bupati Wakatobi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas kedua dinas tersebut.

Ketua Umum JANGKAR, La Ode Zulfikar, mengatakan bahwa maraknya persoalan di dua institusi ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan tata kelola anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dugaan pungli pada program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Dinas UMKM dan dugaan kekurangan volume pada 10 paket proyek di Dinas PUPR adalah alarm keras bagi Bupati untuk segera bertindak. Jangan tunggu opini publik memburuk baru ada reaksi,” ujar Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Sebagaimana diketahui, JANGKAR telah melaporkan dua kasus tersebut ke pihak berwenang. Laporan terkait dugaan pungutan liar dana TKMP oleh oknum pejabat Dinas UMKM kini sedang ditangani Polres Wakatobi. Sementara itu, laporan dugaan kekurangan volume pekerjaan proyek di Dinas PUPR yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada 4 Juni 2025, juga telah dilimpahkan ke Polres Wakatobi.

“Kami mendorong agar Bupati tidak tutup mata. Ini bukan hanya soal proses hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Evaluasi harus dilakukan, bahkan jika perlu, dilakukan rotasi atau pencopotan pejabat yang terbukti lalai,” tambah Zulfikar.

JANGKAR menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini, baik di ranah penegakan hukum maupun kebijakan pemerintahan daerah. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan dugaan-dugaan penyimpangan lainnya yang terjadi di lapangan.

“Kami tidak akan berhenti. Ketika anggaran rakyat diselewengkan, kami punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk bersuara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *