KENDARI – Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi memperpanjang jabatan Prof Dr. Muhammad Zamrun, S.Si, M.Si, M.Sc sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Ya, jabatan saya sebagai Rektor UHO diperpanjang sampai dilantiknya rektor defenitif. Tidak ada batas waktunya,” kata Prof Zamrun melalui saluran telepon dari Jakarta, Rabu.
Periode jabatan Prof Zamrun sebagai Rektor UHO berakhir tanggal 2 Juli 2025.
“Kewenangan saya adalah kewenangan sebagai rektor. Diperpanjang karena periode jabatan berakhir 2 Juli 2025,” kata Zamrun.
Dua alasan mendasar perpanjangan jabatan Prof Zamrun sebagai Rektor UHO yakni masa jabatan berakhir 2 Juli 2025 dan adanya laporan masyarakat tentang proses pemilihan rektor yang lalu.
Ironi dibalik laporan masyarakat tentang proses pemilihan Rektor UHO periode 2025-2029 pada 16 Juni 2025.
Saat tahapan pemilihan rektor dengan agenda penyampaian visi misi calon rektor dalam forum rapat senat telah berikrar siap menerima hasil pemilihan rektor.
Menurut dia tidak ada yang istimewa dari perpanjangan jabatan karena semata-mata tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan UHO.
“Yang jelas bahwa proses pemilihan rektor UHO sudah terlaksana. Dinamika yang ada menjadi kewenangan kementrian,” ujar Zamrun yang menahkodai UHO sejak tahun 2021.
la mengajak segenap akademika UHO untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan kedamaian sehingga tugas-tugas institusi pendidikan anak bangsa berjalan baik.
Tahapan akhir pemilihan Rektor UHO periode 2025-2029 yang digelar 16 Juni 2025 dalam forum rapat senat khusus mempertemukan tiga calon, yakni Prof Armid (31 suara), Prof Takdir Saili (30 suara) dan Prof Rusli (14 suara). (red)