Kendari – Kabengga.id ll Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Menditisaintek) Republik Indonesia secara resmi menunjuk Dr. Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, Nomor 096/M/KP.06.00/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut, Menditisaintek menegaskan bahwa penunjukan Dr. Herman yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional akademik dan administrasi di UHO, menyusul berhalangannya Rektor definitif, Prof. Armid, yang telah meninggal dunia.

“Terhitung mulai 25 Agustus 2025, Dr. Herman bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo sampai dilantiknya rektor definitif,” bunyi petikan surat perintah tersebut.

Selain mengemban tugas harian kepemimpinan, Dr. Herman juga diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Dikti.

Menditisaintek menekankan agar Dr. Herman menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penunjukan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program-program akademik dan menjaga stabilitas administrasi di lingkungan Universitas Halu Oleo pasca wafatnya Prof. Armid.(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *