Kendari ll Kabengga.id (31 Agustus 2025) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2025.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disdikbud Sultra, Prof. Dr. Aris, S.Pd., M.Hum.
Dalam surat itu ditegaskan, meskipun belajar dilakukan di rumah, guru dan orang tua tetap harus memantau proses pembelajaran siswa.
“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua,” tulis Prof. Aris dalam surat yang juga ditembuskan kepada Gubernur Sultra.
Kebijakan ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang aman sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan selama periode tersebut.(redaksi).
