Kendari – Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan aksi unjuk rasa di Perusahaan PT Citra Khusuma Sultra (CKS). Masyarakat menilai bahwa aktivitas penambangan batu PT CKS di Moramo Utara sarat akan dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Samsir, menilai bahwa aktivitas penambangan batu moramo yang dilakukan oleh PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kami duga aktivitas PT CKS berdampak pada kerusakan lingkungan, utamanya bagi penambak akibat pencucian material batu moramo,” nilai Samsir.
Masyarakat juga mempertanyakan izin lokasi pencucian yang dilakukan oleh PT CKS. “Apakah ada izin pencucian, karena lokasi pencucian berada di luar IUP dari PT CKS,” kata Samsir.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan juga mempertanyakan program PPM dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT CKS.
“Kami juga mempertanyakan apakah program PPM dan CSR PT CKS ini sudah berjalan kepada masyarakat atau tidak. Sebab, ini tidak disosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah,” tegas Samsir.
Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Moramo Utara, Merdin, mengungkapkan bahwa PT CKS diduga telah melakukan pemberhentian karyawan secara sepihak dan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
“PT CKS diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan secara sepihak, tidak berdasarkan aturan ketenagakerjaan,” ungkap Merdin.
Merdin juga menambahkan bahwa terdapat indikasi PT CKS membeli material dari luar IUP dan menjual menggunakan dokumen sendiri alias dokumen terbang. Selain itu, aktivitas PT CKS juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Kami menduga aktivitas pemuatan batu oleh PT CKS tidak sesuai RKAB. Karena koordinat lokasi yang di RKAB tidak sesuai dengan lokasi produksi, di mana material yang diangkut diduga berasal dari luar IUP PT CKS,” kata Merdin.
Sebelumnya, ratusan Aliansi Masyarakat Moramo Utara Peduli Lingkungan melaksanakan orasi di Lapangan Sepak Bola Matawawatu. Masyarakat menuntut PT CKS untuk mematuhi aturan perundang-undangan dan menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan. (redaksi)