Muna Barat – Polemik dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Muna Barat. Sejumlah masyarakat yang menamakan diri sebagai pemuda Desa Katobu mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Katobu.

Rendi Sultra, selaku koordinator lapangan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dugaan kuat terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Dugaan itu meliputi penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD 2024, pembayaran kegiatan fiktif insentif guru ngaji 2024, serta program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) DD 2024 yang hingga kini tak kunjung diselesaikan.

Selain itu, pembangunan lapangan futsal di Desa Katobu juga disebut mangkrak dan tidak kunjung selesai, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai kejelasan penggunaan anggaran.

“Kami meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Negeri untuk segera melakukan audit. Kepala Desa Katobu diduga kuat melakukan korupsi, penggelapan BLT, kegiatan fiktif, serta menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi,” tegas Rendi Sultra.

Lebih lanjut, ia juga mendesak Bupati Muna Barat agar tidak tinggal diam. Menurutnya, pencopotan jabatan kepala desa merupakan langkah mendesak agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.

“Kami meminta Bupati Muna Barat untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa Katobu, karena sudah jelas ada dugaan kuat penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat,” pungkas Rendi Sultra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Katobu maupun Pemerintah Kabupaten Muna Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *