Baubau – Sejumlah keluarga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Baubau, bersama sejumlah aktivis, menggelar aksi demonstrasi di depan Lapas Baubau pada Rabu (25/6/2025) siang.
Aksi ini merupakan buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas, termasuk Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), bahkan disebut-sebut melibatkan langsung Kepala Lapas (Kalapas) terhadap beberapa napi pada pertengahan Juni lalu.
Dalam orasinya di depan Kantor Lapas, massa aksi menuntut agar Kalapas dan oknum petugas yang diduga terlibat diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak agar Kalapas dicopot dari jabatannya.
Aksi sempat memanas saat terjadi ketegangan dan adu mulut antara petugas Lapas dan massa, terutama ketika para orator mencoba mendekati pintu masuk. Ketegangan meningkat karena permintaan mereka untuk bertemu langsung dengan Kalapas tidak segera dikabulkan.
Situasi mulai mereda setelah Kalapas akhirnya menemui para pengunjuk rasa dan memulai proses negosiasi.
Salah satu keluarga narapidana, La Ode Zamuddin, mengaku keponakannya hampir setiap hari mengalami penganiayaan baik secara fisik maupun psikis. Ia mengaku mendapat informasi langsung dari korban melalui pesan pribadi yang berisi permintaan pertolongan.
“Bukti-bukti chat-nya ada. Hampir setiap hari mereka (napi) dianiaya oleh oknum di Lapas, termasuk Kalapas. Memang kami tidak sempat bertemu langsung untuk melihat kondisi fisiknya, karena keponakan saya sudah dipindahkan ke Lapas Unaaha,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Baubau, Tubagus Chaidir, membantah adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk tuduhan pemukulan oleh petugas.
Ia menjelaskan sejumlah narapidana yang terlibat dalam pertikaian dan pelanggaran kode etik telah dipindahkan ke Lapas lain untuk mencegah terjadinya gesekan dan bentrokan besar di Lapas Baubau.
“Ada aturan di dalam lapas sesuai dengan Permenkumham No. 28 Tahun 2024. Sesuai dengan SOP, siapa pun yang melanggar akan kami tindak dan berikan sanksi. Narapidana yang melakukan pemukulan juga sudah kami pindahkan ke Lapas lain,” tegasnya.
Kalapas juga membantah tuduhan ada pemukulan terhadap napi yang melanggar pidana. Ia menyatakan bahwa yang terjadi hanyalah proses “perpeloncoan” seperti diguling-gulingkan, sebagai bentuk hukuman agar tindak pidana tidak terulang. (redaksi)
