Kendari, Kabengga.id — Bau busuk korupsi di lingkar kekuasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara semakin tercium tajam. Kasus dugaan penyimpangan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas di Kantor Badan Penghubung Sultra, Jakarta, yang awalnya menjerat seorang pegawai bernama Wa Ode Kanufia Diki (WKD), kini justru mengarah ke nama-nama besar yang selama ini tak tersentuh hukum.
Tim Kuasa Hukum WKD akhirnya memecah kebisuan. Mereka blak-blakan menyebut, kliennya hanya dijadikan tumbal untuk menutupi jejak oknum pejabat elit yang diduga menikmati uang rakyat. Skandal ini pun menyeret nama mantan Gubernur Sultra Ali Mazi, anaknya, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio.
Ketua Tim Kuasa Hukum WKD, Aqidatul Awwami, membantah keras tudingan bahwa kliennya menikmati dana tersebut. “Tidak dinikmati oleh Ibu WKD, tidak ada ditemukan dalam bentuk barang, mengalir ke rekening, bahkan sampai ke pencucian uang itu tidak ada ditemukan,” tegas Aqidatul saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kendari, Selasa (28/10/2025).
Ia mengungkapkan, anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar kurang lebih Rp560 juta, justru digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah pejabat teras Sultra. “Uang itu bukan untuk WKD, tapi untuk kepentingan eks Gubernur Ali Mazi, anaknya, dan Sekda Asrun Lio,” bebernya tanpa tedeng aling-aling.
Pernyataan tersebut sontak membuat publik tercengang. Nama-nama yang disebut bukanlah pejabat sembarangan. Mereka adalah figur penting di lingkaran kekuasaan Sultra yang selama ini dikenal sulit disentuh hukum. Dugaan bahwa uang negara justru mengalir ke mereka membuat aroma skandal ini semakin menyengat.
Aqidatul menduga, penetapan WKD sebagai tersangka hanyalah upaya untuk mengalihkan sorotan publik dari pelaku sesungguhnya. “Klien kami hanya pelaksana teknis, tidak punya kuasa atas anggaran. Tapi yang dikorbankan justru bawahan, demi menyelamatkan atasan,” ujarnya dengan nada tajam.
Lebih jauh, tim hukum WKD menantang Kejaksaan Tinggi Sultra untuk berani menelusuri aliran dana tersebut hingga ke akar. “Kalau mau tegakkan hukum, buka semua data transaksi dan rekening terkait. Jangan hanya berhenti di bawah,” desak Aqidatul lantang.
Desakan publik kini semakin kuat agar Kejati Sultra tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini. Aktivis antikorupsi bahkan menilai, perkara ini bisa menjadi ujian besar bagi keberanian penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Skandal BBM Badan Penghubung Sultra bukan sekadar soal anggaran — tapi tentang keberanian melawan kekuasaan yang selama ini kebal dari sentuhan hukum./AL.
