UMP Sulawesi Tenggara 2026 Naik 7,58 Persen: Gubernur Tegaskan Kesejahteraan Pekerja dan Daya Tahan Usaha Harus Sejalan
Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 7,58 persen. Kebijakan tersebut…
