Buton Utara — Kabengga.id ll Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi mengusulkan 1.862 tenaga non ASN kategori R4 ke Kementerian PAN-RB untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini menjadi bukti nyata hasil perjuangan panjang tenaga honorer yang sempat turun ke jalan menuntut kejelasan nasib mereka.

Usulan tersebut lahir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar usai aksi demonstrasi besar-besaran pada 22 September 2025, melibatkan DPRD Butur, instansi teknis, dan perwakilan massa aksi tenaga non ASN.

Koordinator Lapangan R4 Butur, Iyan, menegaskan, sebanyak 1.862 nama yang diusulkan merupakan tenaga non ASN yang tidak tercatat di pangkalan data BKN RI, namun telah mengikuti uji kompetensi.
“Usulan ini adalah bentuk keadilan bagi seluruh tenaga non ASN kategori R4 yang tersebar di enam kecamatan di Buton Utara,” ujar Iyan, Selasa (21/10/2025).

Meski demikian, hingga kini Kemenpan-RB belum menerbitkan regulasi baru terkait mekanisme pengangkatan tenaga R4 yang diusulkan oleh sekitar 200 daerah di seluruh Indonesia.
Kondisi ini membuat ribuan tenaga non ASN masih menggantung tanpa kepastian.

Sebagai langkah lanjutan, perwakilan tenaga R4 Butur akan menghadiri Rapat Audiensi Nasional bersama Kemenpan-RB yang difasilitasi oleh DPP Aliansi R4 Indonesia.
“Kami mengajak seluruh tenaga non ASN di Buton Utara untuk terus ikut berjuang. Nantinya, enam ketua kecamatan dan empat koordinator lapangan akan mewakili daerah dalam audiensi tersebut,” tegas Iyan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *