Kendari – Kabengga.Id ll Tim Khusus (Timsus) Polsek Kemaraya berhasil meringkus buronan kasus pembacokan yang menimpa seorang wartawan media online di Kota Kendari. Pelaku berinisial Ending (22), yang telah buron selama empat bulan, ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 wita.

Kapolsek Kemaraya membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja keras tim yang terus memburu pelaku hingga ke luar wilayah hukum Polsek Kemaraya.

Kronologi kejadian terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban Jaldin bersama tiga rekannya — Rahmat Syarifuddin dan Linda — sedang melintas di depan kawasan Water Sport, Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.

Saat motor yang dikendarai korban mogok, dua orang tak dikenal datang berboncengan dan menghampiri mereka. Salah satu pelaku langsung menarik saudari Linda dan membawanya pergi. Ketika melintas di samping Jaldin, pelaku tiba-tiba mengayunkan parang dan membacok korban hingga mengenai lengan bagian kanan.

Akibat serangan tersebut, Jaldin mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi brutal (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *