Kendari – Bupati Bombana Burhanuddin meresmikan operasional bus sekolah.
Pengresmian bus sekolah yang merupakan bantuan pemerintah pusat dilaksanakan di halaman kantor bupati, Selasa (8/4)
Bantuan bus sekolah tersebut merupakan wujud nyata pemda Bombana dalam mendukung sektor pendidikan melalui penyediaan layanan transportasi yang aman bagi pelajar
Bupati berjanji akan terus mengalokasikan anggaran operasional melalui APBD yang di kelolah oleh dinas perhubungan, dengan tujuan untuk mempermudah akses pendidikan bagi pelajar yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah.
Dikatakan melalui program tersebut juga dapat meringankan beban ekonomi orang tua para pelajar terutama biaya transportasi dan mengurangi kemacetan lalulintas di sekitar sekolah serta meningkatkan keselamatan siswa dengan transportasi yang lebih aman dan terstandardisasi.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten Bombana berterimakasih kepada kementerian perhubungan yang telah memberikan bantuan bus sekolah khususnya untuk pelajar di kabupaten Bombana,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Bombana, Ramli, SH,. M.Si menyampaikan dengan adanya bus sekolah akan mengatasi berbagai permasalahan transportasi yang di hadapi para pelajar di Bombana terutama yang akses transportasinya masih terbatas.
“Kami sangat bersyukur karena ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah” ujar kadis perhubungan Bombana ini.
“Selama ini banyak siswa yang harus menggunakan sepeda motor atau kendaraan tidak layak yang meningkatkan resiko kecelakaan ” tambahnya
Dengan adanya bus sekolah ini kata Ramli, kami berharap angka lakalantas di kalangan pelajar bisa di tekan secara signifikan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Bombana.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Andi Firman, SH menambahkan pemilihan operasional bus bukan tanpa sebab, berdasarkan kajian manfaat di wilayah Bombana.
Menurutnya terkait rute belum bisa di beberkan, karena masih menunggu surat keputusan (SK) dari kepala dinas perhubungan berdasarkan hasil kajian manfaat.
Bantuan bus sekolah diberikan berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan No. KM 173 tahun 2024 tentang alokasi bus sekolah ukuran kecil tahun 2024. (redaksi)