Kendari – Kabengga.id ll Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pesta narkotika yang melibatkan belasan siswi SMP Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menyebut barang haram jenis sintetis itu dibeli melalui Instagram hanya seharga Rp50 ribu per paket.
Pembeliannya pun dilakukan dengan cara “pat-pat” alias patungan. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per orang.
Sintetis dibeli oleh salah satu pelajar lewat medsos. Untuk bayar, mereka patungan. Ada yang Rp2 ribu, ada yang Rp5 ribu,” ungkap Musakkir kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
Dibawa ke BNN dan Tes Urine
Musakkir menegaskan, para siswi yang terlibat tidak akan diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan dan edukasi. Hari ini, empat siswi dijadwalkan menjalani penanganan khusus di BNN Kota Kendari, sementara sisanya menyusul besok.
“Tes urine dilakukan di BNN, jadwalnya kami koordinasikan dengan pihak orang tua,” jelasnya.
Para siswi itu diketahui berasal dari SMPN 1 Kendari yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Pemeriksaan telah dilakukan di Polresta Kendari dengan menghadirkan orang tua masing-masing.
Awal Kasus dari Video Viral
Kasus ini terungkap setelah video sejumlah siswi pesta narkotika di dalam kamar viral di media sosial pada Senin (22/9). Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, video itu direkam seminggu sebelumnya, tepatnya Senin (15/9), di salah satu rumah pelajar di Kelurahan Kemaraya, Kendari Barat.
Dari 15 siswi yang diperiksa, 13 orang terbukti terlibat, sementara 2 lainnya hanya ikut hadir.
Antisipasi Polisi
Polresta Kendari berencana mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Musakkir mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak.(redaksi).