KENDARI kabengga id- Seorang remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam badik di keramaian.
Sosok remaja berinisial MR (18) diamankan pada Minggu (8/6/2025) di parkiran depan Indomaret, Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pelaku diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong bersama teman-temannya.
MR sempat membuang senjata tajamnya saat akan diperiksa tim Patroli Cipkon Perintis Sat Samapta Polresta Kendari,” ujar AKP Welliwanto Malau, Senin (9/6/2025).
AKP Welli menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran yang dilakukan para remaja.
“MR beserta satu badik dengan gagang terbuat dari kayu dengan panjang bilah kurang lebih enam cm kini telah diamankan di Polsek Mandonga,” terangnya. ( * )