Langara – Kabengga.id ll Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Rifqi Saifullah Razak, ST bersama Wakil Bupati Konkep, Muhamad Farid, SE bersama rombongan melakukan sidak di SPBU Kompak milik PT Yudafia Energi Pratama, Rabu (30/7).

Sidak itu dilaksanakan atas banyak keluhan dari masyarakat terkait kurang masifnya pelayanan SPBU dan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Konkep beberapa bulan yang lalu.

Saat Bupati Konkep bersama rombongan melakukan Sidak, hanya ada satu karyawan yang menjaga SPBU itu dan ditemukan tidak memakai pakaian yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bupati menandaskan bahwa pembangunan SPBU milik PT Yudafia Energi Pratama sudah berjalan kurang lebih 7 tahun mulai dari tahun 2018. Seharusnya dalam rentang waktu 7 tahun ini fasilitas penunjang pelayanan dan distribusi bahan bakar SPBU ini sudah maksimal.

“Akan tetapi fasilitas penunjang SPBU ini belum maksimal, masih kita temukan pengisian BBM bersifat manual menggunakan liter biasa, masih ditemukan juga petugas SPBU tidak menggunakan pakaian dinas,” ungkap bupati.

Bupati menambahksn DPRD Konkep sudah melaksanakan RDP bersama pihak PT. Yudafia Energi Pratama di Kendari. Hasil dari RDP tersebut pihak DPRD memberikan tenggang waktu selama 3 bulan untuk PT. Yudafia melakukan perbaikan fasilitas penunjang SPBU maupun pelayanan pendistribusian bahan bakar.

Saat itu DPRD memberikan waktu selama 3 bulan mulai 30 Maret sampai 30 Juni 2025 untuk PT Yudafia Energi Pratama untuk melakukan perbaikan. Akan tetapi menurut keterangan petugas SPBU ini tidak ada upaya-upaya untuk melaksanakan hasil dari RDP itu.

Ditegaskan bupati jika nantinya pihak SPBU ini tidak serius untuk melakukan upaya perbaikan maka kami akan langsung mengambil langkah tegas untuk mencabut izin operasionalnya

Sementara itu Kepala Bagian Setda Konkep, Chairullah AM, S.Sos mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat teguran maupun surat panggilan sebanyak 12 kali mulai 2021 untuk progres pelayanan dan perbaikan SPBU PT. Yudafia Energi Pratama itu.

“Bahkan pada tahun 2023 SPBU itu kami juga pernah mencabut sementara izin operasionalnya selama 1 tahun dan pihak SPBU juga berkomitmen untuk memperbaiki semua pekerjaan sampai selesai tapi sampai saat ini belum maksimal,” ungkapnya.

Untuk memastikan pelayanan SPBU dengan baik tersebut, kata Chairullah, pihaknya akan memberikan nota tugas untuk anggota di Bagian Ekonomi untuk memantau langsung baik pengawas maupun penyaluran BBM, sebelum izinnya akan dicabut. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *