Kendari – Kendari ll Upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapat dukungan dari Bank Sultra. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025, antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Bank Sultra, Kamis (11/9/2025) di Gedung Tower Bank Sultra.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sultra, Muh. Irsan Basalamah, S.T., M.T, bersama Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ronal Siahaan. Turut hadir Lili Damayanto, S.T., PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman, serta jajaran terkait.
BSPS merupakan program pemerintah pusat yang memberikan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangun rumah layak huni. Tahun 2025, Sulawesi Tenggara mendapat alokasi 1.129 unit rumah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, dengan bantuan Rp20 juta per unit.
Sebagai bank penyalur, Bank Sultra menerapkan sistem transaksi non tunai dan layanan online demi memastikan proses penyaluran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ronal Siahaan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan. Program ini sejalan dengan misi Bank Sultra untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berkontribusi nyata pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan layanan digital akan mempercepat dan mengefisienkan penyaluran dana BSPS.
“Kami berharap program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat,” imbuhnya.
Kehadiran Bank Sultra dalam program BSPS 2025 menjadi wujud nyata sinergi pemerintah pusat, daerah, dan perbankan daerah dalam meningkatkan kualitas hunian, memperluas akses layanan keuangan, sekaligus memperkuat perekonomian lokal. (redaksi).