Kendari – Kabengga.id ll Drama korupsi mencoreng persiapan Paskibraka 2025 di Buton Tengah. Seorang pejabat Kesbangpol berinisial LMJ ditangkap polisi usai kedapatan meminta fee Rp59 juta dari anggaran konsumsi.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Polres Buton Tengah pada Rabu (3/9/2025) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungli dalam pengelolaan dana Paskibraka.

Dalam video yang beredar, LMJ yang masih mengenakan seragam dinas diberhentikan tim Reskrim di jalan raya. Saat diminta membuka jok motornya, polisi menemukan kantung hitam berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, senilai Rp59 juta lebih. Sebuah ponsel juga ikut disita sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol, mengungkapkan bahwa total anggaran Paskibraka 2025 di daerah itu mencapai Rp700 juta. Dari jumlah tersebut, pos makan-minum senilai Rp196 juta menjadi fokus OTT kali ini.
“Untuk tangkap tangan ini fokus pada item makan dan minum. Ditemukan Rp59 juta lebih,” jelas Busrol, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Busrol, hingga kini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Saat dimintai keterangan, LMJ tidak menampik adanya permintaan fee. Bahkan, ia menyebut hal itu diketahui oleh Kepala Kesbangpol Buton Tengah dan uangnya rencananya akan diserahkan ke pimpinan.
Atas perbuatannya, LMJ dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Konteks Daerah:
Buton Tengah sendiri berada di Pulau Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, berjarak sekitar 27 kilometer dari Kota Baubau yang dipisahkan oleh lautan.