Kendari – Kabengga.id ll Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil, Menengah, Mikro Nusantara (APIMSA) Sulawesi Tenggara resmi dilantik pada Selasa (29/7/2025) di Hotel Kubah 9, Kendari. Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pelaku UMKM, serta sejumlah tokoh penting.

Asisten II Setda Kota Kendari, Dr. Nismawati, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari, mengapresiasi terbentuknya APIMSA Sultra. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kehadiran asosiasi ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM di daerah.

“UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian. Berdasarkan data statistik 2024, UMKM menyumbang sekitar 70% terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap 65% tenaga kerja. Maka dari itu, keberadaan APIMSA sangat penting dalam mendorong UMKM naik kelas melalui peningkatan kapasitas, digitalisasi, dan kemitraan berkelanjutan,” jelas Nismawati.

Ia juga berharap APIMSA Sultra menjadi wadah pengusaha lokal untuk lebih berdaya saing, kreatif, dan mandiri.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dr. Rony Yakob, M.Si, menyampaikan bahwa pelantikan APIMSA merupakan bagian dari komitmen penguatan sektor UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Sultra.

“UMKM dan IKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Mereka bukan hanya pencipta lapangan kerja, tetapi juga penggerak kesejahteraan masyarakat,” tegas Rony.

Ia memaparkan, PDRB Sulawesi Tenggara tahun 2024 mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,40%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 5,03%. Sektor industri pengolahan bahkan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,98%, seiring meningkatnya jumlah IKM dan tenaga kerja di sektor ini.

Ketua Umum APIMSA, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa asosiasi ini hadir untuk mengonsolidasikan kekuatan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, termasuk Sultra.( * * )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *