Kendari – Ansar yang didampingi Ketua DPD LIN Sultra melaporkan Asmun Cs ke Polda Sultra dalam kasus penyerobotan lahan miliknya di Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.
Asmun dan sudaranya di laporkan ke Polda Sultra, Senin (4/8) laporan diterima langsung Brigpol Dyon Asonissa, SH, MH.
Ansar mengatakan terpaksa dirinya melaporkan Asmun bersaudara karena saat dirinya masuk kelahan miliknya seluas 2 hektar untuk membersihkan tiba – tiba Asmun dan saudaranya datang mengatakan kalau lahan yang dimaksud adalah miliknya.
Pada Sabtu (2/8)2 Agustus saya datang ke lokasi untuk membersihkan tapi ada tiga orang yakni Asmun dan saudaranya yang mengklaim kalau lahan saya itu adalah tanah ulayat milik mereka,” jelasnya kepada Kabengga.id Senin (4/8).
Dijelaskan Ansar pada tahun 2018 dirinya meminta kepada Badan Pertanahan Bombana untuk pengembalian batas tanah dengan alasan sertifikat SHM No 1, SHM No 7 dan SHM No 8 tahun 1984. “
“Itukan sertifikat dari transmigrasi jadi dengan dasar itu kami meminta ke BPN Bombana untuk melakukan pengembalian batas supaya sertifikat yang ada pada kami bisa diketahui dinama letak obyek tanah,” ungkapnya.
Setelah itu, di tahun 2020 dirinya melakukan aktifitas di lapangan seperti pembersihan lahan sampai di 2023 karena ada rencana penanaman kelapa sawit.
Di tahun 2025 ini kami melakukan lagi pembersihan lahan seperti penyemprotan racun rumput tapi ada klaim dari Asmun bersaudara, itulah salah satu alasan kami melaporkan Asmun bersaudara ke Polda Sultra.
Sebelumnya lahan yang luasnya 2 hektar dengan ukuran 22.500 persegi pernah di laporkan persoalan Ansar ke Polsek Lantari untuk dimediasi saat itu diperlihatkan bukti pengembalian batas dan SHM tapi Ansar cs tetap ngotot untuk memiliki atau menguasai lahan tersebut.
Bahkan Ansar pernah melaporkan ke Polres Bombana dalam kasus pengrusakan meter oleh Asmun Cs pada 6 Januari 2025 tapi sampai kami melapor ke Polda tidak hasil.
Ansar berharap kepada Polda Sultra agar persoalan tanah miliknya yang diklaim oleh Asmun bersauadara segera diproses.
(redaksi)