KONAWE SELATAN – KABENGGA.ID ll Gerakan aksi kemanusiaan yang digelar oleh Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan bersama masyarakat Desa Bangunjaya, Kecamatan Tinanggea, pada 21 Oktober 2025, kembali memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja lembaga legislatif di daerah. Kali ini, sasaran kritik ditujukan kepada DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dalam aksinya, aliansi Rakyat pemerhati keadilan dan masyarakat Bangunjaya membawa langsung aduan terkait upaya mereka menjalankan program ketahanan pangan berbasis masyarakat, yang selaras dengan salah satu pilar Astacita Presiden Prabowo Subianto. Program ini rencananya akan dijalankan melalui inisiatif masyarakat Bangunjaya dalam memanfaatkan lahan desa.
Namun, program yang digagas masyarakat ini disebut-sebut mendapatkan hambatan serius dari pihak perusahaan PT TIS dan oknum aparat di Polda Sulawesi Tenggara. Menurut mereka, perusahaan dan aparat kepolisian melayangkan laporan yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi mengkriminalisasi kepala desa serta warga yang menjalankan program tersebut.
Aliansi Rakyat pemerhati keadilan menyatakan bahwa gerakan ini tidak semata-mata untuk memprotes, melainkan membawa aduan resmi langsung ke gedung DPRD Kabupaten Konawe Selatan sebagai bentuk itikad baik dan keterbukaan dalam proses penyampaian aspirasi masyarakat.
Namun kekecewaan tak terhindarkan. Setibanya di kantor DPRD sekitar pukul 14.00 WITA, tak satu pun anggota DPRD terlihat berada di tempat. Yang menyambut massa aksi hanyalah staf sekretariat dan pegawai non-legislatif. Hal ini langsung memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat.
“Bayangkan, kami datang dengan tertib, membawa aduan resmi, bukan datang dengan emosi atau kekerasan. Tapi yang kami temui hanya kantor kosong dari para wakil rakyat,” ujar salah satu perwakilan aliansi Rakyat pemerhati keadilan kepada awak media Kabengga. Mereka menilai, ketidakhadiran anggota DPRD menunjukkan sikap tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat.
Kondisi ini dianggap mempermalukan lembaga legislatif sendiri. Apalagi, aduan yang disampaikan berkaitan langsung dengan program strategis nasional, yaitu ketahanan pangan, yang seharusnya mendapat dukungan dari seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD sebagai representasi rakyat.
Aliansi Rakyat pemerhati keadilan menilai bahwa DPRD Kabupaten Konawe Selatan telah melewatkan momentum penting untuk berdiri bersama rakyat dalam membela hak atas tanah, pangan, dan keadilan. Bahkan, mereka mempertanyakan komitmen wakil rakyat yang seharusnya berada di garda depan menyuarakan kepentingan konstituen mereka.
Karena itu, mereka mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah tegas dan mengevaluasi kinerja DPRD Konsel. Menurut mereka, saat rakyat datang dengan membawa aduan ke kantor, bukan untuk berdemo di jalanan, seharusnya DPRD memberi ruang dan hadir untuk mendengarkan langsung.
“Jangan sampai kepercayaan rakyat semakin menipis karena wakil rakyat lebih sering absen daripada hadir saat dibutuhkan,” tegas perwakilan aliansi. Ia menambahkan bahwa aksi ini bukan aksi terakhir, dan mereka siap melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi bahkan nasional bila perlu, ujar uculaw selaku sekjen ARPEKA Sultra.
Aliansi Rakyat pemerhati keadilan juga menyayangkan bahwa masalah krusial seperti ketahanan pangan dan keberdaulatan desa justru dipandang sebagai ancaman oleh sebagian pihak. Padahal, mereka hanya berupaya menjalankan program sesuai amanat Presiden demi kesejahteraan masyarakat desa.
Salah seorang masyarakat bangun jaya ( yang yg tidak mau di sebutkan namanya ) sangat kecewa melihat kondisi ini harapan kami sebagai masyarakat Konawe Selatan memiliki mereka sebagai wakil rakyat mampu untuk menjawab keluhan – keluhan di masyarakat bawa terlebih daerah kabupaten Konawe Selatan sangat rentan terhadap konflik agraria tuturnya.
Aksi ini menjadi catatan penting bahwa di tengah upaya rakyat memperjuangkan masa depan pangan dan kedaulatan desa, masih ada institusi daerah yang gagal menunjukkan keberpihakan. Aliansi menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan di tanah Bangunjaya.( LC )