Kendari ll Kabengga.id – Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang dinilai sarat ketimpangan, termasuk kasus yang melibatkan PT TIS di Bangun Jaya. Dalam perkembangan terbaru, muncul pula laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Kasus tersebut diketahui melibatkan pelapor atas nama Muhammad Ardi Hazim, dan terlapor Andre Dermawan, yang disebut memiliki hubungan dengan persoalan hukum yang sebelumnya pernah ditangani oleh Isprinsus Pondasutra pada tahun 2016. Informasi ini kini kembali mencuat setelah adanya permintaan klarifikasi resmi yang dijadwalkan pada Senin, 13 Oktober 2025.

ARPK menilai, kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa masih banyak dugaan pelanggaran hukum yang belum terselesaikan secara tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar bersikap transparan, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, termasuk laporan yang melibatkan nama Andre Dermawan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar salah satu perwakilan ARPK dengan tegas.

Sebelumnya, ARPK juga telah menyoroti langkah hukum PT TIS yang melaporkan masyarakat . Bangun Jaya. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga, sementara perusahaan itu sendiri diduga memiliki banyak pelanggaran hukum.

Menurut ARPK, keberadaan nama Andre Dermawan sebagai pihak yang juga terlibat dalam persoalan hukum di masa lalu harus menjadi perhatian serius. Apalagi, yang bersangkutan disebut-sebut memiliki cacat hukum dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum perusahaan.

“Jika benar ada keterkaitan dengan kasus korupsi tahun 2016, maka sangat penting bagi pihak berwenang untuk membuka kembali berkas tersebut. Jangan biarkan hukum dijadikan alat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu,” tambah juru bicara ARPK.

Aliansi juga menegaskan bahwa langkah klarifikasi yang akan dilakukan pada 13 Oktober mendatang harus berlangsung terbuka dan dapat diakses publik. Mereka mendorong agar hasil pemeriksaan nantinya tidak disembunyikan dan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kami ingin semua pihak tahu kebenaran yang sesungguhnya. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.

Selain itu, ARPK juga menyerukan agar lembaga pengawasan internal kejaksaan dan kepolisian turut mengawasi jalannya proses ini, agar tidak ada intervensi atau upaya pengaburan fakta di lapangan. Menurut mereka, keadilan harus benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.

Mereka juga meminta agar pemerintah daerah serta DPRD turut mengambil peran dalam mengawal penyelesaian kasus tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang menjadi korban dugaan ketidakadilan hukum.

“Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang disalahkan. Kami berdiri di sini untuk memastikan hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan atau uang,” tegas perwakilan ARPK di akhir pernyataannya.

Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan berkomitmen akan terus turun ke jalan dan mengawal proses hukum hingga kasus dugaan korupsi dan konflik PT TIS di Desa Bangun Jaya menemukan titik terang. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan keberpihakan pada keadilan yang sejati, bukan sekadar formalitas hukum semata.( LC )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *