KENDARI ll KABENGGA.ID – Aliansi Aktivis Mahasiswa (ALAM) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Ketua ALAM Sultra, Rahman Kusambi, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini oleh Kejari Muna terkesan berjalan sangat lambat dan tidak transparan. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan anggaran daerah.
“Sudah cukup lama kasus ini bergulir di Kejari Muna, namun belum juga ada kejelasan hukum. Kami menilai Kejari Muna tidak serius dan cenderung membiarkan kasus ini mengendap tanpa arah yang jelas,” tegas Rahman kepada wartawan, Minggu (6/10/2025).
Ia menuturkan, dugaan korupsi yang menyeret mantan Sekda Muna Barat itu terkait dengan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai jumlah yang cukup besar.
Menurut Rahman, lambannya progres penanganan perkara mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Padahal, masyarakat Muna Barat sudah lama menunggu adanya kepastian hukum agar kasus tersebut bisa terang benderang.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Karena itu, kami meminta Kejati Sultra segera turun tangan dan mengambil alih proses penyelidikan agar berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan keadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ALAM Sultra menilai bahwa keterlibatan Kejati Sultra akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, menjadi hal penting dalam mengawal penegakan hukum yang bersih.
Rahman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyelewengan dana publik yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Ia menilai, sikap tegas Kejati Sultra diperlukan untuk menunjukkan bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.
“Kami mendesak agar Kejati Sultra segera memanggil semua pihak terkait dan membuka hasil penyelidikan secara terbuka ke publik. Jangan sampai kasus ini lenyap begitu saja di tengah jalan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, ALAM Sultra berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sultra dalam waktu dekat. Aksi ini dimaksudkan untuk memberikan tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Kejati Sultra, kami akan menggelar aksi besar-besaran. Tujuannya jelas: mendesak penuntasan kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat Muna Barat,” tegas Rahman.
ALAM Sultra berharap Kejati Sultra dapat mengambil alih kasus ini secepatnya dan mengusutnya hingga tuntas tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci dalam menjaga marwah lembaga hukum serta kepercayaan publik di Sulawesi Tenggara. ( LC )
