Konawe, Sultra – Kabengga.id ll Akses Jalan Poros Pohara–Laosu di Desa Mendikonu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diblokade warga pada Rabu (13/8/2025) sejak pagi hari. Jalan penghubung penting tersebut tidak dapat dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Penutupan dilakukan dengan menumpuk material dan menempatkan batang kayu melintang di badan jalan. Warga yang melakukan aksi mengklaim jalur tersebut berada di atas tanah pribadi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Salah seorang pengendara, AH, mengaku terjebak di lokasi karena tidak ada jalur alternatif yang dekat.

“Saya mau lewat, tetapi ditutup total. Terpaksa harus cari jalan lain yang jaraknya jauh sekali,” ujarnya.

AH yang setiap hari beraktivitas di Kendari mengaku mengalami kerugian waktu dan tenaga karena harus memutar. Ia berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan lahan agar akses bisa kembali normal.

“Ini jalan umum, banyak yang pakai. Kalau ada masalah, harusnya dibicarakan, jangan sampai kita yang jadi korban,” tambahnya.

Blokade tersebut membuat arus kendaraan lumpuh total. Sejumlah pengendara memilih menunggu di lokasi, berharap jalan segera dibuka. Hingga siang hari, belum ada kepastian kapan blokade akan berakhir, sementara para pengguna jalan menanti penyelesaian dari pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *