Kendari – Administrasi empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar pada pilkada Sultra 2024 dinyatakan lengkap.
“Semua berkas perbaikan telah kita terima melalui (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon pada Minggu 8 September 2024 hingga pukul 23.59 Wita,” kata Ketua KPU Sultra, Asril kepada wartawan, Rabu (11/9).
Dikatakan semua perbaikan berkas atau dokumen empat bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada pilkada 2024 yang ada di wilayah itu dipastikan sudah lengkap.
Selanjutnya, KPU Sultra akan melakukan verifikasi atau penelitian berkas persyaratan hasil perbaikan untuk memastikan keabsahan setiap dokumen berkas pasangan calon yang diajukan tersebut.
“Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon itu kita teliti 6-14 September untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan,” ujarnya.
Tanggal 13-14 September 2024 KPU Sultra akan mengumumkan dan pemberitahuan hasil penelitian administrasi masing-masing pasangan calon.
Termasuk adanya tahapan tanggapan dari masyarakat terhadap kelengkapan berkas administrasi paslon dari tanggal 15-18 September, sebelum penetapan pasangan calon yaitu 22 September dan setelah itu pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 23 September 2024.
“Verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan merupakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dan penting untuk memastikan semua pasangan calon yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat,” kata Asril.
Adapun empat bakal pasangan calon yang sudah resmi mendaftarkan diri di KPU Sultra, yaitu sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 yaitu Andi Sumangerukka dan Hugua dengan empat partai pengusung yaitu PPP, Gerindra, PPP dan Hanura.
Berikutnya Lukman Abunawas dan La Ode Ida yang diusung PKB, PDIP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh dan Partai Garuda.
Kemudian Tina Nur Alam dan Ihsan Taufik Ridwan partai pengusung NasDem, Golkar, PKS, PSI, dan Partai Ummat. Sementara Ruksamin dan Sjafei Kahar dengan partai pengusung PBB dan Gelora. (LMS)