BAUBAU – KABENGGA.ID ll Polemik lahan Bandara Udara Betoambari di Kota Baubau kembali mencuat. Warga Kelurahan Lipu Katobengke yang didampingi Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (Amphi Sultra) mendesak pihak Pertanahan (BPN) Baubau segera turun ke lapangan untuk menunjukkan tapal batas resmi lahan bandara seluas 52 hektar tersebut.

Desakan ini muncul lantaran masyarakat menilai sertifikat lahan Bandara Betoambari diduga cacat administrasi dan prosedural. Sejak sertifikat itu diterbitkan, warga mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti di mana batas-batas lahan bandara berada, baik sisi panjang maupun lebarnya.

Menurut perwakilan warga, banyak lahan yang sejak turun-temurun dikelola masyarakat kini ikut masuk dalam kawasan yang disertifikatkan sebagai milik bandara. “Ada warga kelahiran 1934 yang namanya tercantum dalam batas sertifikat, tapi beliau tidak pernah menandatangani surat atau dokumen apa pun dari pertanahan,” ujar salah seorang pendamping dari Amphi Sultra.

Lebih ironis lagi, di dalam area yang tercantum dalam sertifikat tersebut terdapat rumah permanen, gubuk, tiga kuburan umum, serta lahan pertanian aktif milik warga, yang kini diklaim menjadi bagian dari Bandara Udara Betoambari tanpa pemberitahuan atau persetujuan dari pemilik lahan.

Warga mengaku tidak pernah mengetahui asal-usul lahirnya dokumen sertifikat bandara itu. Mereka menduga ada prosedur yang dilangkahi dalam proses penerbitannya.

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau menyatakan belum bisa mengambil langkah pengukuran ulang tapal batas tanpa adanya surat permohonan resmi dari pihak Bandara Betoambari. “Kalau masyarakat yang meminta, kami belum bisa bergerak,” kata salah satu pejabat pertanahan saat dikonfirmasi.

Amphi Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pemerintah untuk turun tangan. “Kami mendesak agar BPN segera melakukan klarifikasi terbuka dan pengukuran ulang tapal batas. Jangan sampai hak masyarakat terampas karena kesalahan administrasi,” tegas perwakilan Amphi Sultra.(redaksi).

Catatan Redaksi:
Kasus dugaan cacat administrasi sertifikat Bandara Betoambari menjadi perhatian publik di Baubau. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengelola bandara dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan resmi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *