KONAWE SELATAN ll KABENGGA.ID – Dugaan tambang batu ilegal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada aktivitas perusahaan CV Rezky Amalia yang beroperasi di Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara.
Hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (9/10/2025) menemukan sederet alat berat excavator dan dump truck sibuk mengeruk batu di titik koordinat 4.086182°S, 122.644681°E. Aktivitas ini diduga dilakukan di luar area izin resmi (IUP), tepatnya di kawasan lereng bukit yang masuk lahan koridor.

Batu hasil galian tersebut disebut-sebut dijual ke perusahaan crusher lokal, dan aktivitasnya telah berlangsung cukup lama. Namun yang bikin publik terbelalak: pemilik perusahaan tambang itu ternyata seorang anggota DPRD Provinsi Sultra aktif dari Partai NasDem, bernama Suparjo.
Nama Suparjo mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan dirinya yang mengakui tambang batu di Moramo itu miliknya.
Meski begitu, Suparjo buru-buru membantah tudingan tambang ilegal. Ia bersikukuh bahwa CV Rezky Amalia memiliki izin lengkap dan tidak menambang di luar wilayah yang ditetapkan. Namun, publik masih ragu dan menuntut transparansi izin usaha terlebih karena status Suparjo sebagai wakil rakyat.
Aktivis Geram: “Dewan Kok Jadi Pelaku Tambang Ilegal?”
Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS Sulawesi Tenggara) angkat suara. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.
“Sangat tidak elok jika seorang anggota dewan justru terlibat dalam aktivitas tambang yang diduga ilegal. Legislatif seharusnya menjadi teladan, bukan contoh buruk,” tegas Aldi Laomito, perwakilan KOMPAS Sultra.
Aldi menegaskan, jika dalam waktu dekat APH dan instansi terkait tak bergerak, maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Publik butuh kepastian hukum. Jangan cuma klarifikasi sepihak di media. Kalau legal, tunjukkan izinnya. Kalau tidak, harus ada sanksi tegas!” ujarnya.
Kasus Lama Belum Tuntas, Moramo Kembali Bergejolak
Aldi juga mengingatkan, wilayah Moramo bukan kali ini saja bermasalah dengan tambang batu. Sebelumnya, seorang operator excavator tewas dalam insiden di lokasi tambang yang juga diduga ilegal—dan hingga kini kasus itu belum tuntas.
“Kami tak ingin ada korban lagi. Jika tambang tanpa izin terus dibiarkan, ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal nyawa dan masa depan lingkungan,” tutupnya.
KOMPAS Sultra menegaskan akan terus menekan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas aktivitas CV Rezky Amalia, sekaligus membuka tabir tambang ilegal yang diduga bernaung di bawah bayang-bayang kekuasaan.(redaksi).