Kendari ll Kabengga.id (9 Oktober 2025) —
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia BEM Universitas Halu Oleo (UHO), Adil Mono Arso, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, yang terus menunjukkan kepedulian terhadap nasib masyarakat dan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) di perantauan.

Dalam keterangannya, Adil Mono Arso menilai langkah politik dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh Ridwan Bae merupakan contoh nyata wakil rakyat yang responsif terhadap suara daerah. Ia menegaskan bahwa perhatian semacam ini perlu diikuti oleh seluruh unsur pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami dari BEM UHO memberikan apresiasi kepada Bapak Ridwan Bae atas inisiatif dan kepeduliannya terhadap mahasiswa asal Sultra. Namun, kami juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar segera mengambil langkah konkret untuk membebaskan mahasiswa Sultra yang kini ditahan di Jakarta,” tegas Adil Mono Arso.

Menurutnya, mahasiswa yang terlibat aksi dan kini menghadapi proses hukum seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat mereka adalah bagian dari generasi muda daerah yang sedang memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Mahasiswa adalah representasi moral masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian terkait untuk memastikan mahasiswa Sultra di Jakarta mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tambahnya.

BEM UHO menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa adalah bagian dari upaya menjaga keadilan sosial dan demokrasi di Indonesia, serta mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan alat pembungkam aspirasi rakyat**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *