Kendari ll Kabengga.id ( 8 Oktober 2025) —
Menteri Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK), La Ode Muhammad Syawal, angkat bicara soal tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menyatakan sikap dengan tegas di Jakarta menagih janji politik Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, terkait pembangunan asrama mahasiswa Sultra.
Dalam pernyataannya, Syawal menyebut peristiwa ini “komedi politik yang gagal lucu.”
Menurutnya, apa yang dilakukan mahasiswa justru merupakan bentuk partisipasi publik dan tanggung jawab moral terhadap janji pemimpin yang belum terealisasi.
“Lucu, mahasiswa yang menagih janji malah ditangkap. Padahal yang ingkar janji malah bebas tersenyum di podium. Ini bukan drama, ini realita yang menyedihkan tapi entah kenapa terdengar seperti lelucon demokrasi,” ujar Syawal dengan nada satir.
Ia menegaskan bahwa pernyataan mahasiswa Sultra di Jakarta bukan tindakan kriminal, melainkan bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Jangan biasakan mengkriminalisasi idealisme. Kalau setiap kritik dibalas borgol, maka kampus tidak lagi mencetak intelektual, tapi korban ketakutan massal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syawal mendesak aparat penegak hukum untuk membebaskan seluruh mahasiswa yang ditangkap, sekaligus meminta Gubernur Andi Sumangerukka untuk tidak bersembunyi di balik narasi politik, melainkan berani berdialog terbuka.
“Kami tidak butuh janji baru, kami hanya menagih yang lama. Asrama itu bukan sekadar bangunan, tapi simbol tanggung jawab moral seorang pemimpin kepada generasi daerahnya,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Syawal dengan nada ringan mengatakan:
“Kalau mahasiswa ditangkap karena menagih janji, sebaiknya tiap musim kampanye nanti polisi juga siaga di panggung politik karena di situlah banyak janji palsu yang seharusnya diamankan duluan.” Tutup Menteri Pergerakan BEM UM Kendari.(redaksi).