Lantari Jaya – Kondisi keamanan di wilayah hukum Polsek Lantari Jaya, yakni Kecamatan Lantari Jaya dan Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) aman dan terkendali.
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Neto, SH mengatakan sampai Agustus 2024 tingkat kriminal di wilayah hukum Polsek Lantari Jaya kasusnya sangat sedikit.
“Sampai Agustus 2024 terdapat tiga kasus yang sudah P21 dan prosesnya selesai 100 persen. Alhamdulillah di wilayah kerja kami angka kriminal sangat kurang,” jelas Kapolsek kepada Kabengga.Id usai pembukaan porseni Kecamatan Lantari Jaya, Senin (19/8).
Kalaupun ada kasus lanjut kapolsek sifatnya Tindak Pidana Ringan (Tipiring) itupun jumlahnya tidak signifikan dan prosesnya banyak diselesaikan Babinkamtibmas “Jadi tidak sampai di kantor polsek,” ungkapnya.
Dijelaskan, ketika ada masalah yang terjadi di lapangan masyarakat sudah tahu jalurnya penyelesaianya.

Tingginya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menanggapi setiap kasus yang terjadi karena Polsek Lantari Jaya selalu melakukan sosialisasi setiap ada pertemuan di desa maupun melalui program polsek yaitu Jumat curhat.
“Mungkin kalau ada permasalah kecil-kecil masyarakat sudah tahu prosedurnya kedesa melalui aparat desa kemudian diundang Babinkamtibmas untuk dipertemukan mencari titik temu,” imbuhnya.
Ditanya kasus yang menonjol, Kapolsek menjelaskan kalau kasus pencurian, penipuan dan kasus pencurian kendaraan bermotor, tapi semunya sudah P21.
Sedangkan kasus narkoba yang berhasil diungkap sampai Agustus ini satu kasus sedangkan diakhir 2023 ada dua kasus.
“Memang perkara umum penyelesaiannya 100 persen tapi untuk perkara narkoba pelakunya kami tangkap dan barang bukti kami amankan lalu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Bombana,” paparnya.
Kapolsek berharap kepada pelajar agar menghindari yang namanya narkoba dan para orangtua agar mengawasi anaknya dari bahaya narkoba. (LMS)