Kendari ll Kabengga. id – Ketua Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara, Irfan Tralis, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya kinerja aparat penegak hukum (APH) di Sultra. Laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Kombungo, Kabupaten Muna, yang terjadi pada periode 2023–2025, hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti sejak resmi dilayangkan dan disuarakan dalam aksi unjuk rasa 24 September 2025 lalu.
Kasus tersebut diduga menelan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), namun justru dikelola secara tidak transparan dan berpotensi kuat disalahgunakan oleh Kades Kombungo.
Menurut Irfan, sikap diam Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra mencederai rasa keadilan rakyat.

“Sebagai Ketua Konsorsium Aktivis Sultra, saya sangat kecewa dengan lambatnya kinerja APH. Padahal, laporan kami jelas terkait dugaan korupsi dana desa di Kombungo 2023–2025. Tapi hingga hari ini, seolah-olah mereka menutup mata. Kalau hukum hanya jadi hiasan, jangan salahkan rakyat ketika kepercayaan publik benar-benar hilang,” tegas Irfan Tralis.
Irfan memastikan konsorsium tidak akan berhenti pada satu titik. Ia berkomitmen dalam waktu dekat untuk kembali menggelar aksi lebih besar di depan kantor Kejati dan Mapolda Sultra, mendesak agar aparat segera bertindak tegas.
“Jangan biarkan Sultra menjadi kuburan hukum. Kami akan terus melawan segala bentuk pembiaran,” pungkasnya.(redaksi).
