Bombana – Kabengga. id ll Suara keresahan datang dari petani di Desa Lantari, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Mereka mengeluhkan harga gabah yang diterima jauh di bawah ketetapan pemerintah.
Alam, seorang petani setempat, mengaku hasil panennya hanya dihargai Rp5.700 per kilogram, padahal pemerintah telah menetapkan harga intervensi Rp6.500.
“Kalau harga dari pemerintah Rp6.500, kenapa saya hanya dibeli Rp5.700,” keluhnya, Selasa (30/9/2025).

Merespons hal itu, Kepala Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, menegaskan bahwa harga Rp6.500 berlaku dengan sejumlah persyaratan. Rekomendasi penyuluh, keanggotaan dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani, serta kelengkapan dokumen pribadi seperti KTP dan rekening, menjadi syarat utama untuk memastikan petani mendapatkan harga sesuai kebijakan.
“Pembayaran bisa melalui poktan, gapoktan, atau langsung kepada petani. Yang penting persyaratan dipenuhi. Semua gabah yang dibeli mitra Bulog telah terbayarkan, tidak ada yang menunggak,” tegas Aang saat dikonfirmasi media ini.
Keluhan petani Lantari Jaya seakan menjadi pengingat bahwa di balik deretan angka dan regulasi, ada jerih payah petani yang menopang kebutuhan pangan negeri. Sementara Bulog berkomitmen menjaga kepercayaan dengan memastikan kebijakan harga benar-benar dirasakan, para petani berharap ke depan tidak ada lagi kesenjangan antara aturan di atas kertas dan kenyataan di lapangan.(redaksi).
