Muna – Kabengga.id ll Muhammad Asdam Sabrianto, Kepala Desa (Kades) Lagasa terpilih periode 2022–2030, mengambil langkah ekstrem. Ia memutuskan menempuh perjalanan darat dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menuju Istana Negara di Jakarta. Tujuannya jelas: bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menuntut keadilan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeretnya.
Dalam sebuah video yang kini viral, Asdam menegaskan ijazah yang digunakannya saat Pilkades 2022 adalah asli. Ia bahkan memperlihatkan secarik kertas bertuliskan aspirasinya, berharap Presiden Prabowo melihat langsung perjalanannya dan mendengar jeritan hatinya.
“Hari ini, saya bulatkan tekad untuk melakukan perjalanan demi menuntut keadilan di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Asdam.

Vonis Kontroversial dan Dukungan Warga
Kasus Asdam bermula dari dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilkades 2022. Pada Mei 2024, Pengadilan Negeri (PN) Raha menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepadanya. Namun, putusan ini justru memicu polemik.
Ratusan warga Desa Lagasa berbondong-bondong mendatangi PN Raha saat sidang perdana Februari 2024, mendesak majelis hakim membebaskan kades mereka. Dukungan masyarakat terus mengalir, menegaskan posisi Asdam sebagai pemimpin yang masih dipercaya warganya.
Baik Asdam maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama-sama mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sementara itu, DPRD Muna merekomendasikan pemberhentian sementara Asdam dari jabatannya hingga ada putusan inkracht.
Keyakinan pada Keadilan
Meski diguncang polemik hukum, Asdam tetap optimis. Ia menutup pernyataannya dengan nada penuh keyakinan:
“Saya masih yakin, seyakin-yakinnya, masih ada sisa-sisa keadilan untuk anak bangsa seperti kami.”(redaksi).
