Puluhan massa yang tergabung dalam Ruang Intelektual Aktivis Kerakyatan (RIAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, pada Kamis 25 September 2025.

Massa mendesak agar Kejati sultra segera memanggil dan memeriksa Eks Kepala dinas PUPR Kolaka Utara yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas BPBD Kolaka utara atas dugaan kasus korupsi Pembangunan Jalan, irigasi dan Jaringan.

Penanggung jawab aksi, Jihad Alriyadi memengatakan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Eks Kepala dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara harus segera dituntaskan.

Sebab menurut dia, kasus tersebut belum pernah tersentuh oleh pihak penegak hukum.

“Berdasarkan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2023, ditemukan bahwa adanya kekurangan enam paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan senilai milyaran rupiah serta adanya dugaan belum dikenakannya denda keterlambatan pada lima paket belanja modal jalan senilai ratusan juta rupiah” Ucap pria yang akrab disapa jihad itu.

Jihad mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eks Kepala dinas PUPR Kabupaten Kolaka utara harus menjadi atensi publik serta wajib hukumnya ditangani secara serius oleh pihak kejati sultra.

“Setahu kami, kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh teman-teman aktivis yang lain. Seharusnya kasus tersebut sudah dituntaskan. tapi sampai hari ini belum juga ada titik terang kapan Eks kadis PUPR Kolaka utara tersebut akan diperiksa dan ditetapkan tersangka”

Oleh karena itu, pihaknya hari ini hadir dikantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara untuk memberikan penguatan bahwa kasus tersebut harus segera ditindak lanjuti.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *