Kendari – Kabengga.id ll Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) digeruduk puluhan massa pendemo, Selasa (23/9/2025).
Sekitar pukul 14.30 Wita, puluhan pendemo yang mengatasnamakan Parlemen Jalanan Sultra (PJ Sultra) itu mendatangi kantor DPD PDIP Sultra yang beralamat di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
PJ Sultra meminta agar PDIP segera mencopot kadernya yakni, Suleha Sanusi dari jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.
Suleha Sanusi yang merupakan ketua komisi III DPRD Sultra diduga menggunakan surat berkop DPRD tanpa melalui prosedur resmi.
Menurut Direktur Eksekutif PJ SULTRA, Abd. Haris Nurdin, perbuatan Suleha Sanusi tidak hanya pelanggaran administrasi, melainkan pelanggaran yang dapat merusak citra lembaga negara.
“Surat itu tidak sah, cacat administrasi, dan lebih parah lagi diduga dipakai untuk meretas jalan kepentingan pribadi di balik nama rakyat. Ini bukan hanya kelalaian, ini kejahatan politik yang menusuk jantung integritas parlemen,” tegas Abdul.
PJ SULTRA juga meminta agar pihak DPD PDI Perjuangan secepat mungkin untuk memberikan sanksi tegas kepada kadernya, Suleha Sanusi.
“Kami bertanya Apakah PDI Perjuangan di Sultra rela membiarkan kadernya menjadi biang perusak marwah parlemen?,” tanya Abdul dalam orasinya.
“Jika partai diam, maka partai ikut bertanggung jawab atas skandal kotor ini. Kami tidak akan berhenti, kami akan terus menelanjangi kebusukan politik di bumi Anoa!,” lanjut Abdul.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, La Wama menjelaskan pihaknya telah mendiskusikan masalah tersebut di internal partai. Kata dia, saat ini pihak partai menunggu keputusan resmi dari Dewan Kehormatan Dewan DPRD Sultra
Laode La Wama juga menyebut bahwa partai akan memberikan sanksi kepada Suleha Sanusi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“PDI Perjuangan akan menindak tegas setiap anggota DPRD (kader PDIP) atau anggota (partai) biasa yang melakukan pelanggaranpelanggaran,” jelas La Wama saat menemui pendemo.
Dalam mengawal kasus ini PJ SULTRA berjanji akan berdemonstrasi kembali untuk memastikan proses penyelesaiannya dijalankan secara transparan.
“Kami akan mengawal sampai akar masalah ini tercabut, hingga oknum yang merusak marwah parlemen benar-benar digulingkan dari kursi kekuasaan,” kata Abdul.
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi menjadi sorotan publik setelah dirinya mengeluarkan surat berkop DPRD namun tidak melalai mekanisme resmi.
Sekretaris Dewan La Ode Butolo menyebut bahwa surat yang tertanggal 15 Agustus 2025 itu terdapat sejumlah kejanggalan seperti nomor surat keliru, kop surat tidak sesuai standar, bahkan tanda tangan yang tertera bukan milik pimpinan DPRD.**