Konawe Utara – Kabengga.id ll Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (22/9/2025).

Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Konut tahun anggaran 2023/2024 yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Iya, benar. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dana hibah KPU Konut,” kata Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar, usai memimpin penggeledahan.

Dana hibah KPU Konut diketahui mencapai Rp45 miliar, namun dari hasil audit Inspektorat Jenderal KPU, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

“Hitungan kerugian negara berasal dari Inspektorat Jenderal KPU,” jelas Anwar.

Mski begitu, Anwar menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak internal KPU Konut telah diperiksa, namun ia enggan merinci identitas maupun jumlahnya.

“Pemeriksaan baru tahap lidik. Untuk naik ke tahap sidik (penyidikan) masih diagendakan,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Konut terkait penggeledahan maupun dugaan penyimpangan anggaran tersebut.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *