Kendari, September 2025 – Komitmen untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak kembali didorong oleh Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Tim Pengabdian FH UHO menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di SMA Negeri 2 Konawe Selatan pada 16 September 2025 dan SMP Negeri 1 Kendari pada 18 September 2025.
Kegiatan bertema “Peningkatan Pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah” ini mengajak para siswa, guru, dan tenaga kependidikan memahami bentuk-bentuk kekerasan yang kerap luput dari perhatian. Mulai dari ejekan verbal, perundungan, hingga tindakan fisik dan pelanggaran privasi. Tim juga memaparkan dampak psikologis, sosial, dan akademik yang ditimbulkan, sekaligus memperkenalkan peran penting Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta alur pelaporan sesuai Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Ketua Tim pengabdian, Laode Muhamad Sulihin, menekankan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar tetapi juga ruang untuk bertumbuh dengan rasa aman, “Kami ingin para siswa berani bersuara ketika melihat atau mengalami kekerasan. Pencegahan bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi tanggung jawab kolektif semua warga sekolah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta budaya saling menghormati dan mendukung agar tidak ada satu pun anak yang belajar dalam ketakutan,” ujarnya.
Kepala sekolah dan guru pendamping dari kedua sekolah menyampaikan apresiasi dan berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke sekolah-sekolah lain. Mereka menilai, pemahaman siswa tentang hak dan kewajiban serta mekanisme pelaporan sangat penting untuk memutus rantai kekerasan di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan pengabdian ini, Fakultas Hukum UHO menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga akademik tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan melindungi generasi muda. Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Sulawesi Tenggara untuk memperkuat TPPK, memperluas edukasi, dan mewujudkan budaya pendidikan yang bebas kekerasan.**