KONAWE – KABENGGA.ID ll Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), memanggil seluruh kepala desa (Kades) terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Langkah itu diambil setelah muncul banyak aduan masyarakat serta maraknya pemberitaan media online yang menyoroti dugaan pemotongan dan ketidaksesuaian jumlah penerima bantuan.

“Banyak aduan masuk ke Inspektorat, ditambah pemberitaan soal dugaan pemotongan dan penerima ganda. Karena itu kami memanggil semua Kades se-Konawe untuk dimintai klarifikasi,” kata Inspektur Konawe, Andreas Apono, Selasa (16/9/2025).

Apono menyebutkan, pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pagi hari dijadwalkan untuk Kades se-Kecamatan Uepai, sementara siang harinya giliran Kades dari Kecamatan Wawotobi. Tujuannya, memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.

“Dana bantuan UMKM wajib diterima utuh oleh masyarakat. Jika ada pemotongan, itu jelas melanggar aturan, masuk kategori penyalahgunaan wewenang, bahkan bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” tegas Apono.

Ia menambahkan, Inspektorat memiliki kewenangan melakukan audit, pemeriksaan, hingga investigasi atas laporan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran administratif, pemberhentian, hingga pelimpahan kasus ke aparat penegak hukum.

Apono juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan penyimpangan. “Inspektorat membuka ruang pengaduan, baik tertulis maupun online. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk kepala desa, yang berani bermain dengan dana bantuan,” ujarnya.

Senada, Plt Kepala DPMD Konawe, Rasdjan, menekankan bahwa penyaluran bantuan UMKM harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Tidak ada regulasi yang membolehkan pemotongan dengan alasan apa pun. Jika ada penyesuaian jumlah penerima, mekanismenya harus melalui musyawarah resmi dengan dasar hukum yang jelas. Jangan sampai kebijakan yang keliru justru berujung persoalan hukum,” tandasnya.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *