Menurut Aldi Divisi Pengaduan dan Pelaporan mengatakan tambang batu gunung yang diduga beroperasi tanpa izin resmi itu berlokasi di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, dalam wilayah hukum Polres Konawe. Aktivitas menggunakan excavator merek Komatsu berwarna kuning sejak Senin (1/9/2025) disebut sudah menjadi sorotan publik.Ini jelas aktivitas ilegal! Tidak ada izin, merusak lingkungan, dan menghilangkan potensi pendapatan daerah. Anehnya, aparat penegak hukum justru terkesan menutup mata,” tegas Aldi yang akrab disapa Almot.

Ia menilai keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan berupa degradasi lahan, pencemaran udara, hingga potensi bencana ekologi di kemudian hari.Aldi bahkan menuding aparat di wilayah hukum Polsek Wonggeduku maupun Polres Konawe tidak serius menindak para pelaku.

“Tambang ini sudah lama berjalan. Kenapa dibiarkan? Ada apa di balik semua ini? Jangan-jangan ada permainan!?” ujarnya geram.

Karena itu, Gerbong Merah Putih mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra segera turun tangan melakukan inspeksi, menghentikan seluruh aktivitas, serta menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.

“Kalau aparat masih bungkam, kami akan anggap ada pembiaran bahkan keterlibatan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.Aldi mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahan galian C (batuan) wajib memiliki izin resmi. Namun faktanya, PT TSA/CiongMas diduga tetap beroperasi meski tanpa dokumen legal yang sah.

“Ini jelas pelanggaran hukum. Tidak ada alasan bagi APH untuk tidak menindak. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga harus segera turun, karena kawasan yang dikelola PT TSA sudah nyaris gundul akibat aktivitas serampangan ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat aparat tidak bergerak, JASMERA bersama masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran.

“Kalau hukum diam, kami yang akan bersuara lebih keras. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berlaku kalau kasus sudah viral. ‘No Viral, No Justice’, itulah fakta pahit hari ini. Dan kami pastikan, kasus ini akan kami kawal sampai benar-benar tuntas!” tegas Aldi.

Gerbong Merah Putih menutup pernyataannya dengan mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas yang diduga ilegal, menindak tegas pelaku, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

“Jika tidak, maka jangan salahkan rakyat ketika turun lebih besar lagi ke jalan. Kami tidak akan tinggal diam!” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PT TSA hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula aparat penegak hukum setempat. Kendati demikian, media ini tetap berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab bagi semua pihak terkait.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *