Kolaka Utara – Kabengga.id.ll Sebanyak 2.263 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kolaka Utara dinyatakan lulus verifikasi oleh panitia seleksi daerah. Namun, proses ini menuai sorotan lantaran muncul tudingan adanya sejumlah tenaga honorer “siluman” yang ikut dinyatakan lulus.
Dugaan tersebut diungkapkan mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka Utara, Mahdanur Basri. Ia menilai, ada oknum pejabat yang diduga bermain dalam meloloskan honorer yang tidak pernah aktif di instansi manapun.
“Banyak tenaga honorer siluman yang bahkan tidak pernah aktif. Ini tidak muncul begitu saja, tetapi ada permainan oknum pejabat,” ungkap Mahdanur, Jumat (12/9/2025).
Mahdanur menegaskan, kritiknya bukan demi popularitas melainkan keprihatinan atas nasib tenaga honorer yang benar-benar mengabdi namun tidak terakomodasi. Ia bahkan siap menghadapi konsekuensi hukum jika pernyataannya dipersoalkan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Mawardi Hasan, menegaskan pihaknya hanya menerima usulan dari masing-masing OPD yang dibuktikan dengan surat pertanggungjawaban mutlak kepala OPD di atas materai.
“Kami tidak mendata orang per orang. Semua berdasarkan usulan OPD,” jelasnya.
Mawardi juga mempertanyakan istilah “honorer siluman”. Menurutnya, tenaga honorer yang hanya hadir beberapa kali dalam seminggu karena alasan ekonomi, tidak bisa langsung dikategorikan sebagai siluman.
“Yang siluman itu, ya tenaga honorer yang sama sekali tidak pernah tercatat namun bisa lulus. Kalau itu terbukti, SK-nya bisa saja tidak diterbitkan,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat menyampaikan bukti konkret jika benar terdapat honorer siluman dalam daftar kelulusan PPPK paruh waktu.(redaksi).